Pelayanan Konsultasi
1. Jam Pelayanan Hari Senin-Kamis, 08:00 WITA s/d 15.30 WITA dan Jum'at 08:30 WITA s/d 15.00 WITA
2. Konsultasi yang di laksanakan setelah jam kerja atau di luar hari kerja akan di jawab pada hari kerja berikutnya sesuai jam kerja
Harap Mengisi Formulir di bawah ini, tanda * wajib di isi